SINERGI DAN INTEGRASI BKKBN
- RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) BKKBN,
- RENCANA KERJA (RENJA) BKKBN,
- PENETAPAN KINERJA BKKBN.
Dimana pada masing-masing tugas pokok tersebut memiliki beberapa sub tugas. Ketiga domain tugas tersebut dapat diartikan sebagai tolok ukur keberhasilan BKKBN dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya untuk mensuksekan visi dan misi BKKBN dari waktu ke waktu. *bkkbn.go.id/pages/target-dan-capaian-program
Dalam Draft Narasi Renstra DITBINHUB 2020 - 2024 (hal 1-2) disebutkan:
BKKBN sebagai institusi negara yang bergerak di bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana tidak dapat bekerja sendiri, sehingga harus menjalin kerjasama kemitraan dengan para pemangku kepentingan atau lintas sector 2 Kementerian atau Lembaga baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Oleh karena itu, Direktorat Bina Hubungan Antar Lembaga (DITBINHUB) mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan komitmen dan peran serta stakeholder dan organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dan daerah yang mendukung operasional Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
BKKBN memiliki jaringan kemitraan yang luas dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja di semua tingkatan wilayah, namun masih perlu dioptimalkan. Masih perlu dilakukan pemetaan mitra kerja sampai ke tingkat kabupaten dan kota untuk memudahkan monitoring dan evaluasi sejauh mana kabupaten dan kota melibatkan mitra kerjanya dalam menggerakkan Program Bangga Kencana. Dengan hasil monitoring dan evaluasi ini, dapat dipetakan kabupaten dan kota mana yang masih memerlukan pembinaan berkesinambungan untuk mempertahankan dan memperkuat komitmennya dalam mendukung operasional Program Bangga Kencana di lini lapangan.
Fasilitasi dukungan sarana prasarana dan anggaran Program Bangga Kencana di Kabupaten dan Kota yang kurang memadai, hendaknya menjadi pemacu BKKBN untuk meningkatkan kemampuan dalam mengadvokasi para pemangku kepentingan (stakeholder) agar pembangunan bidang kependudukan dan KB menjadi program prioritas di daerah. Kerjasama kemitraan dengan mitra kerja terkait diharapkan menjadi lebih sinergis, sehingga Program Bangga Kencana bisa tertuang dalam kebijakan pemangku kepentingan maupun organisasi/instansi/lembaga non pemerintah sebagai mainstreaming program yang saling mendukung/memperkuat satu sama lain. Selain itu, dalam pengembangan indikator kinerja dan kegiatan-kegiatan prioritas Direktorat Bina Hubungan Antar Lembaga juga telah mempertimbangkan aspek pemantauan dan evaluasinya. Keterkaitan antara Sasaran dan Indikator RPJMN, Renstra, untuk kemudian secara tahunan dapat mengakomodir Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Renja K/L. Dari sisi pemantauan kinerja, untuk memastikan setiap indikator telah diukur dan terdokumentasikan dengan baik, maka pada setiap awal tahun berjalan dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Unit Kerja Eselon II dan Unit Kerja Eselon III, Unit Kerja Eselon III dan Unit Kerja Eselon IV, Unit Kerja Eselon IV dan Fungsional Umum. Perjanjian kinerja dan kontrak kinerja tersebut, merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja yang menjadi lingkup fungsi dan tugas BKKBN terhadap masyarakat.