Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

STRUKTUR ORGANISASI

AK Media DigitalKeteraturan Kelompok Kerja (POKJA) dan Satuan Tugas (Satgas) dimulai dari keteraturan penyusunan pembagian tugas pengurus/anggota organisasi. Dalam pelaksanaan kegiatan Kampung KB hal ini diatur melalui penyusunan tertulis struktur Kelompok Kerja Kampung KB. Secara formal pembuatan bagan/struktur organisasi bertujuan agar setiap anggota memahami tugasnya masing-masing. 

Pengertian Struktur Organisasi Kampung KB.
Struktur organisasi merupakan sebuah hirarki bertingkat yang memuat informasi Nama dan Jabatan setiap individu yang menjadi bagian dari Kelompok Kerja Kampung KB. Dimana setiap bagan nama dan jabatan mewakili pembagian tugas dan tanggung jawab-nya sendiri-sendiri, hal ini diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih wewenang dan tanggung jawab individu (perorangan) dalam organisasi. 

Garis Penghubung Bagan
Disamping bagan nama dan jabatan terdapat garis-garis penghubung pada masing-masing bagan, ini menandakan bahwa, walaupun terpisah dan tediri atas beberapa element tetapi secara essensi setiap anggota memiliki keterkaitan dalam sebuah sistem/mekanisme kerja organisasi. Setiap garis adalah representasi dari hubungan teratur antar unit maupun intern unit, dengan kata lain tiap anggota organisasi harus saling mendukung dalam melaksanakan tugas ke-organisasian.

Luwes dan Kompak.
Dalam pelaksanaan organisasi kemasyarakatan seperti hal-nya kelompok kerja Kampung KB setiap anggota tidak sepenuhnya bekerja sendirian, mengingat organisasi adalah sistem kerja yang saling terhubung dan merupakan satu kesatuan kerja yang saling mendukung, maka sudah seharusnya pada kondisi tertentu setiap anggota harus flexible (luwes, tidak kaku) , saling membantu untuk memastikan setiap tugas organisasi terlaksana dengan baik dan benar. Semangat kebersamaan dan gotong royong dapat dijadikan acuan sebagai pedoman tak tertulis dalam implementasi tugas kelompok kerja Kampung KB.

Contoh Struktur Organisasi Kampung KB sebagai berikut:

AK Media Digital